Jakarta, 31 Mei 2025 – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19. Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong.
Dalam Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2024 yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, disebutkan bahwa varian COVID-19 yang dominan di negara-negara tersebut antara lain XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8. Varian-varian ini merupakan turunan dari Omicron yang memiliki tingkat penularan tinggi.
Meskipun Indonesia belum mengalami lonjakan kasus serupa, Kemenkes mencatat adanya peningkatan kasus pada pekan ke-19 tahun 2025 dengan 28 kasus terkonfirmasi. Namun, pada pekan berikutnya, jumlah kasus menurun menjadi 3 kasus dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59%. Varian yang dominan di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.
Di DKI Jakarta, Dinas Kesehatan mencatat total 35 kasus positif COVID-19 sejak awal tahun hingga 20 Mei 2025, dengan puncak kasus terjadi pada Januari sebanyak 25 kasus. Hingga saat ini, tidak ada laporan kematian akibat COVID-19 di wilayah tersebut.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi mereka yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. Fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta memperkuat kewaspadaan terhadap potensi kejadian luar biasa.
Masyarakat diharapkan untuk tidak panik namun tetap waspada, menjaga kebersihan, menggunakan masker di tempat umum, dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah terkait situasi COVID-19.