Bandung, 15 Mei 2025 – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dilaporkan ke pihak kepolisian atas unggahan meme satir yang memuat gambar Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut kebebasan berekspresi di ruang digital dan batasan hukum terkait ujaran di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan melalui platform X (sebelumnya Twitter) pada awal Mei 2025. Meme tersebut dianggap sebagian pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara, karena menampilkan manipulasi visual dan teks yang dinilai tidak pantas. Laporan disampaikan oleh salah satu organisasi masyarakat kepada Polda Jawa Barat pada tanggal 10 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini laporan sedang dalam tahap verifikasi awal dan pengumpulan bukti digital. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/5).
Sementara itu, pihak ITB belum memberikan pernyataan resmi. Namun, dalam keterangan tertulis internal yang beredar, pihak kampus menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan sembari memastikan bahwa hak mahasiswa tetap dilindungi selama penyelidikan berlangsung.
Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Dr. Luthfi Anshori, menyatakan bahwa kasus semacam ini perlu ditangani secara hati-hati. “Kita harus membedakan antara kritik sosial dan ujaran kebencian. Apalagi jika konteksnya adalah satir atau ekspresi akademik. Penegakan hukum jangan sampai memberangus kebebasan berekspresi,” ungkapnya.
Kasus ini kembali memicu diskusi di ruang publik mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal-pasal yang kerap dinilai multitafsir. Sejumlah aktivis dan pegiat hak digital menyuarakan agar proses hukum tidak menimbulkan efek jera terhadap kebebasan berpendapat.
Hingga berita ini diturunkan, akun media sosial milik mahasiswi yang bersangkutan sudah tidak aktif. Belum diketahui apakah hal tersebut berkaitan langsung dengan laporan hukum yang diterimanya.