Sengketa Tanah Mbah Tupon, Warga Tua Melawan Demi Hak Atas Lahan Warisan

Blora, 16 Mei 2025 – Kasus sengketa tanah yang menimpa seorang nenek lanjut usia bernama Mbah Tupon (87) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali mencuat dan memicu simpati publik. Perempuan sepuh tersebut tengah memperjuangkan hak atas tanah warisan keluarga yang diduga berusaha diambil alih oleh pihak ketiga tanpa proses hukum yang sah.

Tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi yang ditempati Mbah Tupon sejak puluhan tahun lalu, kini menjadi obyek sengketa setelah muncul klaim dari pihak luar yang mengaku memiliki sertifikat sah atas lahan tersebut. Padahal, menurut pengakuan Mbah Tupon dan keluarganya, tanah tersebut merupakan peninggalan orang tua yang belum pernah dialihkan kepemilikannya secara resmi.

"Tanah ini dari bapak saya dulu. Saya lahir, besar, dan tinggal di sini sampai sekarang," ujar Mbah Tupon dengan suara bergetar saat ditemui di rumahnya yang berdinding papan, Kamis (15/5).

Kuasa hukum keluarga, Bambang Riyanto, SH, menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses terbitnya sertifikat yang dimiliki oleh pihak pengklaim. “Kami menduga ada praktik mafia tanah. Sertifikat tersebut terbit tanpa sepengetahuan ahli waris, dan tidak pernah ada jual beli sebelumnya,” tegasnya.

Pemerintah Desa setempat mengaku sedang melakukan penelusuran dokumen tanah dan riwayat kepemilikan untuk mendukung proses penyelidikan. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora juga telah menerima laporan resmi dari keluarga Mbah Tupon dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus ini masuk dalam pengawasan nasional, mengingat maraknya praktik perampasan lahan milik warga kecil oleh oknum yang memanfaatkan celah administrasi.

Kasus Mbah Tupon menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia yang seringkali menimpa warga lansia dan masyarakat adat. Sejumlah aktivis agraria menyerukan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kelompok rentan dalam menghadapi praktik pengambilalihan lahan secara sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi belum mencapai titik temu. Pihak keluarga berharap ada keadilan bagi Mbah Tupon agar dapat menikmati masa tuanya di tanah kelahiran sendiri tanpa ancaman penggusuran.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak