Jakarta, 18 Mei 2025 – Sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di bawah pimpinan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dewan Guru Besar FKUI menggelar deklarasi “Salemba Berseru” di Gedung FKUI Salemba pada Jumat (16/5/2025), menyoroti sejumlah kebijakan Kemenkes yang dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Guru Besar FKUI Prof. Dr. Siti Setiati menjelaskan bahwa pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan serta perubahan struktur kelembagaan kedokteran dapat mengganggu proses tridharma perguruan tinggi, sehingga berdampak negatif pada kualitas lulusan dokter dan spesialis.
Dekan FKUI, Prof. Dr. Ari Fahrial Syam, mengungkapkan bahwa ratusan guru besar telah mengadukan kekhawatiran mereka kepada Presiden RI, terkait komunikasi kebijakan kesehatan yang dianggap buruk dan penyusunan Peraturan Pemerintah pasca Undang‑Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang dinilai menyimpang dari tujuan semula.
Menkes Budi Gunadi Sadikin merespons kritik tersebut dengan menyatakan kesadarannya bahwa beberapa kebijakan yang diterapkan telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan akademisi dan tenaga medis.
Dalam konferensi pers, Menkes menegaskan bahwa setiap rancangan kebijakan selalu melibatkan dialog dengan asosiasi profesi medis, termasuk para guru besar kedokteran, untuk memastikan kebijakan berbasis bukti dan aspirasi lapangan.
Terkait mutasi dokter, terutama keputusan mutasi Dr. Piprim B. Yanuarso selaku Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, Menkes menilai bahwa rotasi tenaga medis adalah bagian dari upaya merespon kebutuhan layanan kesehatan nasional, meski menyesalkan sorotan berlebihan ketika dibandingkan isu lain seperti penanganan Tuberkulosis (TBC).
Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Prof. Dr. dr. Harini Iswari, meminta evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang mengatur kolegium kedokteran dan mekanisme mutasi, agar independensi institusi akademik dan mutu pendidikan tetap terjaga.
Para akademisi menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Kemenkes, fakultas kedokteran, dan rumah sakit pendidikan dalam menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan, demi memenuhi standar pelayanan kesehatan global.