Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Diblokir Pemerintah dan Polisi Ambil Tindakan Tegas

Jakarta, 16 Mei 2025Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah melakukan koordinasi dengan pihak Meta untuk memblokir grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang memuat konten menyimpang dan meresahkan. Grup tersebut diketahui membagikan pengalaman dan fantasi seksual yang melibatkan hubungan sedarah, termasuk terhadap anak di bawah umur.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat dan sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," ujar Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Komdigi juga telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook serupa yang memuat konten negatif. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menyelidiki keberadaan grup tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap pengelola maupun anggota yang terlibat dalam penyebaran konten menyimpang tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengecam keberadaan grup tersebut dan meminta pihak kepolisian serta Komdigi untuk menindak tegas para pelaku. "Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni.

Netizen juga menunjukkan reaksi keras terhadap grup "Fantasi Sedarah", dengan banyak yang melaporkan keberadaan grup tersebut ke pihak berwenang dan meminta tindakan tegas untuk mencegah penyebaran konten serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan terhadap konten digital dan perlunya kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, terutama bagi anak-anak.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak