TNI Dikerahkan untuk Mengamankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Jakarta, 17 Mei 2025Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.

Perintah pengerahan personel TNI ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan kantor kejaksaan dan mendukung Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya.

"Pengerahan personel TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan adalah bentuk dukungan nyata terhadap Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya," ujar Mayjen Kristomei Sianturi seperti dikutip dari Liputan6.com.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menambahkan bahwa pengamanan ini merupakan implementasi dari MoU yang telah ada antara TNI dan Kejaksaan Agung. "Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada," kata Harli Siregar seperti dilansir Kompas.com.

Namun, langkah ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa pengerahan TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan perlu penjelasan lebih lanjut. "Kalau untuk kejaksaan, saya bisa memaklumi, tapi untuk waktu pendek, tidak untuk seterusnya," ujar Mahfud MD dalam program Rosi di Kompas TV pada 15 Mei 2025.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga meminta penjelasan tegas terkait pengerahan TNI ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Jangan sampai kemudian ada fitnah atau ada pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan sejelas-jelasnya," kata Puan seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pengerahan TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan adalah hal yang biasa dan telah sesuai dengan MoU yang ada. "Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan," ujar Hasan Nasbi seperti dilansir Liputan6.com.

Pengerahan TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi militer dan penegak hukum dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak