Sumenep, 24 Mei 2025 – Aktivis masyarakat sipil sekaligus tokoh pengawas publik Madura, Aram, secara terbuka mengungkap dugaan kuat praktik korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Total kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp108 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Forum Rakyat Madura (FORMAD), Aram menyatakan bahwa program BSPS yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak berjalan sebagaimana mestinya di lapangan. Ia menuding adanya manipulasi data penerima dan pemotongan dana bantuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami menemukan indikasi bahwa sebagian besar dana tidak sampai ke masyarakat sasaran. Ada praktik penggelembungan, mark-up, hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah," ujar Aram, Jumat (24/5).
Program BSPS sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah layak huni, melalui bantuan berupa material bangunan dan biaya tukang. Di Sumenep, program ini semestinya menyasar ribuan rumah tangga pada 2022 hingga 2024.
Namun, menurut temuan FORMAD, banyak warga mengaku hanya menerima sebagian kecil bantuan material, bahkan ada yang tidak mendapatkan sama sekali meskipun namanya tercantum dalam data penerima.
Laporan Akan Disampaikan ke KPK dan BPK
Aram menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dokumen dan kesaksian warga untuk dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat. “Kami tidak ingin persoalan ini hanya jadi konsumsi media. Ini harus dibawa ke ranah hukum,” tambahnya.
Respons Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sumenep, Sutarto, saat dikonfirmasi media, mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Ia tidak membantah bahwa terdapat sejumlah persoalan administrasi dalam realisasi bantuan.
Pengamat: Skandal Ini Bisa Menyeret Banyak Pihak
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Heru Santosa, menyebut bahwa kasus ini berpotensi menjadi skandal besar jika benar-benar melibatkan dana sebesar itu. “BSPS adalah program nasional. Jika terjadi penyimpangan besar di daerah, maka bukan tidak mungkin keterlibatan terjadi lintas institusi, termasuk rekanan dan penyedia barang,” ujarnya.
Sementara itu, warga di beberapa kecamatan seperti Batuputih, Guluk-Guluk, dan Lenteng sudah mulai memberikan testimoni tertulis kepada FORMAD dan sejumlah media lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian PUPR.