Sleman, 27 Mei 2025 – Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Penyelidik dari Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka," ujar Ihsan, Selasa (27/5/2025).
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bermula saat Argo mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG dari arah selatan ke utara. Saat melambat untuk melakukan putar balik di simpang tiga Dusun Sedan, Ngaglik, Sleman, dari arah belakang melaju mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan oleh Christiano. Benturan keras tak terhindarkan, menyebabkan Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.
Reaksi Publik dan Desakan Keadilan
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan warganet. Tagar #JusticeForArgo menjadi trending di media sosial, menuntut keadilan bagi korban. Aktivis sosial Melanie Subono turut mengawal kasus ini, menyuarakan keprihatinan atas penanganan hukum yang dianggap lamban. "Si penabrak pun sampai menit ini di tulis cuma wajib lapor," tulis Melanie di akun media sosialnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, juga menyoroti penanganan kasus ini. Ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk bertindak adil tanpa pandang bulu. "Hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada diskriminasi dalam penegakan hukum," tegasnya.
Langkah Kepolisian
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan bahwa tersangka tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat kejadian, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan urine dari Rumah Sakit Umum Daerah Sleman.
Saat ini, penyidik masih menunggu kehadiran Christiano untuk pemeriksaan sebagai tersangka sebelum dilakukan penahanan. "Kita akan lakukan pemanggilan dulu," ujar Ihsan.