Jakarta, 3 Juli 2025 – Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan dan anggota Komisi X DPR RI menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas pernyataannya yang menyangkal keberadaan pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998. Permintaan maaf ini disampaikan dalam rapat tertutup Komisi X DPR pada akhir Juni 2025, setelah mendapat tekanan luas dari berbagai pihak.
Permasalahan bermula saat Fadli Zon menyatakan bahwa istilah “pemerkosaan massal” di Mei 1998 tidak didukung oleh bukti kuat dan lebih layak disebut sebagai rumor. Pernyataan tersebut menuai kritik dari aktivis perempuan, akademisi, mahasiswa hingga organisasi masyarakat sipil, yang mendesak permintaan maaf resmi.
Komnas Perempuan juga meminta Fadli Zon mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka. Mereka menegaskan berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan keputusan Presiden BJ Habibie, kekerasan seksual termasuk pemerkosaan memang terjadi selama Mei 1998. Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan pernyataan Fadli Zon telah mencederai keadilan bagi para korban dan melanggengkan impunitas.
Menanggapi tekanan tersebut, Fadli Zon menyatakan permintaan maaf dan menegaskan tidak pernah bermaksud menghapus atau meniadakan penderitaan korban. Ia menekankan tujuan awal pernyataannya adalah untuk mendorong verifikasi berbasis data akurat dan historiografi yang berwibawa .
Pernyataan maaf ini diharapkan dapat meredakan kontroversi serta membuka ruang dialog lebih lanjut tentang cara penulisan sejarah yang adil dan komprehensif, termasuk menghormati suara perempuan dan korban kekerasan dalam catatan negara.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sensitivitas dan ketelitian dalam membahas peristiwa kelam dalam sejarah nasional.
